Rapat Membahas Perdes No 1 Tahun 2024 bersama BPD

Tegalmade — Pemerintah Desa Tegalmade mengadakan rapat penting pada Rabu (3/01/24) yang membahas Peraturan Desa (Perdes) No 1 Tahun 2024 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Rapat yang berlangsung di Balai Desa Tegalmade ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa, anggota BPD, serta tokoh masyarakat setempat.

Perdes No 1 Tahun 2024 merupakan regulasi baru yang dirancang untuk memperkuat tata kelola desa, termasuk dalam bidang pembangunan infrastruktur, pengelolaan anggaran, dan peningkatan kesejahteraan warga. Kepala Desa Tegalmade, Bapak Wawan Rubianto, memimpin jalannya rapat dan menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyusun dan mengimplementasikan peraturan tersebut.

"Perdes ini merupakan pedoman bagi kita semua dalam menjalankan program-program desa yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga Tegalmade. Oleh karena itu, masukan dari BPD dan masyarakat sangatlah penting," ujar Bapak Wawan dalam sambutannya.

Rapat tersebut berjalan lancar dengan kesepakatan untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada seluruh warga Desa Tegalmade agar memahami isi dan manfaat dari Perdes No 1 Tahun 2024. Diharapkan, dengan adanya peraturan ini, Desa Tegalmade dapat semakin maju dan sejahtera.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda kesepakatan bersama untuk melanjutkan langkah-langkah implementasi Perdes tersebut dalam waktu dekat.